ADVERTISEMENT

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok di Soetta

2026-06-10
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok di Soetta

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi positif narkoba setibanya mereka di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Penangkapan ini dilakukan secara intensif setelah para WNI tersebut mendarat dari Bangkok, Thailand.

Menurut keterangan resmi dari BNN, para WNI ini menjadi target operasi karena adanya informasi yang menunjukkan indikasi keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba internasional. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam di area kedatangan bandara, dengan melibatkan petugas BNN yang khusus bertugas mengawasi kedatangan penumpang dari negara-negara yang rawan peredaran narkoba.

Proses pemeriksaan meliputi tes urine dan interogasi awal. Hasil tes urine menunjukkan bahwa sepuluh WNI tersebut positif menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang terdeteksi masih dalam proses identifikasi lebih lanjut oleh tim forensik BNN. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BNN untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia, khususnya melalui pintu masuk bandara internasional.

Saat ini, para WNI yang ditangkap telah diamankan di kantor BNN untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. BNN juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan asal-usul narkoba yang dibawa oleh para WNI tersebut. Pihak BNN menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di bandara-bandara untuk mencegah tindakan serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia untuk selalu waspada terhadap bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. BNN mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Baca lebih lanjut
ADVERTISEMENT
Rekomendasi